Cara Cek Status Keaktifan KIP dan Kartu PKH

Masa pendaftaran SPMB sebentar lagi akan tiba dan itu artinya calon murid baru harus mempersiapkan semua dokumen pendaftaran yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan biasanya berupa dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Selain itu calon murid baru juga harus menyiapkan dokumen akademik yang dimilikinya setelah bersekolah di jenjang pendidikan sebelumnya, seperti misalnya ijazah dan rapor.

Berikut adalah rincian lengkap dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan saat pendaftaran murid baru, yaitu:

  1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. Raport semester 1 s.d. 5
  3. Akta Kelahiran
  4. Kartu Keluarga
  5. Pas foto
  6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
  7. Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH)
  8. Surat keterangan terkait status keaktifan KIP dan Kartu PKH dari lembaga/instansi yang berwenang.

Lalu bagaimana kita tahu bahwa status KIP atau Kartu PKH kita masih aktif? Adakah cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status keaktifan KIP/Kartu PKH kita? Berikut caranya

Cara cek status KIP

  1. Siapkan NISN yang biasanya tercantum didalam rapor atau ijazah;
  2. Siapkan juga Kartu Keluarga untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda;
  3. Buka portal SIPINTAR pada tautan ini
  4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang disediakan
  5. Masukkan kode captcha yang sesuai
  6. Klik tombol Cek Penerima PIP

Cara cek status peserta PKH

  1. Buka laman Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
  3. Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh
  5. Klik tombol CARI DATA

Itulah cara mengecek status keaktifan KIP dan Kartu PKH yang Anda miliki. Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar

Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
Youtube Channel Image
Channel Agenda Pembelajaran Tutorial Komputer Administrasi
Subscribe