Mekanisme Kenaikan Kelas Sesuai PPA Tahun 2025

Kenaikan kelas adalah salah satu momen yang menarik perhatian semua pihak, baik orang tua, murid, guru, wali kelas dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Penentuan kenaikan sebaiknya mengikuti mekanisme yang baik agar menghasilkan keputusan yang tepat.

Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi Revisi Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dijelaskan tentang Mekanisme Kenaikan Kelas dimana dalam panduan ini disebutkan tentang kriteria kenaikan kelas, aspek-aspek yang menjadi pertimbangan kenaikan kelas, dan beberapa contoh kasus yang terkait dengan kenaikan kelas.

Siapa yang berhak menentukan mekanisme dan kriteria kenaikan kelas? 

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria dan mekanisme kenaikan kelas. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian murid pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran. Dalam proses penentuan murid tidak naik kelas, perlu dilakukan musyawarah para pendidik, yang mempertimbangkan keseluruhan proses belajar murid serta pendampingan oleh pendidik dari awal tahun ajaran.

Apa saja aspek yang menjadi Pertimbangan Kenaikan Kelas?

Dalam menentukan kenaikan kelas, satuan pendidikan perlu mempertimbangkan berbagai aspek penting yang mencerminkan pencapaian dan kesiapan murid untuk melanjutkan ke kelas berikutnya. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama, antara lain sebagai berikut.

1. Pencapaian Kompetensi Murid

Penentuan kenaikan kelas dapat mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian kompetensi murid (kesatuan pengetahuan, keterampilan, dan sikap) pada semua mata pelajaran, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta prestasi lainnya.

2. Kehadiran

Tingkat kehadiran menjadi indikator kedisiplinan dan partisipasi murid dalam pembelajaran. Kehadiran yang konsisten menunjukkan komitmen dan tanggung jawab murid terhadap proses belajar. Jumlah ketidakhadiran yang menjadi pertimbangan tidak naik kelas dikembalikan pada satuan pendidikan.

Selain kedua aspek di atas, satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kekhasan satuan pendidikan, karakteristik murid, serta konteks sosial dan kultural di lingkungan sekolah. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk mengambil keputusan secara bijaksana dan proporsional sesuai dengan kebutuhan murid.

Dalam hal tertentu yang memungkinkan terjadi kasus luar biasa, jika terdapat banyak mata pelajaran yang tidak tercapai oleh murid dan/atau terkait isu sikap dan karakter murid, maka satuan pendidikan dapat menetapkan mekanisme tidak naik kelas. Namun demikian, keputusan ini sebaiknya dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap kondisi psikologis murid.

Contoh Kasus

Contoh Ke-1

Murid mempunyai tujuan pembelajaran yang belum tuntas (ada tujuan-tujuan pembelajaran yang hasilnya belum memenuhi pencapaian minimum).

Solusi

Murid dapat dipertimbangkan naik di kelas berikutnya dengan pendampingan tambahan untuk menyelesaikan tujuan pembelajaran yang belum tercapai/tuntas.

Contoh Ke-2

Murid mempunyai masalah absen/ketidakhadiran yang banyak (banyaknya jumlah ketidakhadiran disepakati oleh satuan pendidikan)

Solusi

Dapat dipertimbangkan dengan mengetahui alasan ketidakhadiran. Jika murid tidak hadir karena kondisi keluarga (murid yang membantu orang tua bekerja karena alasan ekonomi) atau masalah kesehatan murid, maka dapat dipertimbangkan naik kelas dengan catatan khusus. 

Khusus permasalahan ketidakhadiran, wali kelas harus dapat mendeteksi permasalahan ini sedini mungkin sehingga tidak terjadi penumpukan jumlah ketidakhadiran dari murid di akhir semester.

Contoh Ke-3

Keterlambatan psikologis, perkembangan, dan/atau kognitif.

Solusi

Murid bisa dipertimbangkan untuk naik kelas dengan catatan murid perlu mendapat bimbingan dalam memahami pelajaran dan/atau mendapatkan layanan konseling.

Catatan:

  • Jika satuan pendidikan memutuskan untuk tidak menaikkan kelas, maka perlu dipikirkan bentuk intervensi untuk membantu murid agar dapat berkembang.
  • Ketercapaian belajar sebagai pertimbangan kenaikan kelas pada murid yang memiliki hambatan intelektual tidak disamakan kriterianya dengan murid pada umumnya. 
Demikianlah uraian tentang Mekanisme Kenaikan Kelas yang bersumber dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025. Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar

Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
Youtube Channel Image
Channel Agenda Pembelajaran Tutorial Komputer Administrasi
Subscribe